A. Pengertian kompetensi
Pengertian dasar kompetensi (competency) adalah kemampuan atau
kecakapan. Kata yang memiliki arti kurang lebih sama dengan kemampuan yang
berasal dari bahasa Inggris yaitu ability atau proficiercy. Hanya, proficiery
lebih sering digunakan orang untuk menyatakan kemampuan berperingkat tinggi.
Di samping berarti kemampuan, istilah kompetensi memiliki banyak
makna. Terdapat beberapa definisi tentang pengertian kompetensi yaitu:
a.
Kompetensi juga berarti: ... the
state of being legally competent or
qualified (McLeod, 1989), yakni keadaan berwenang atau memenuhi syarat
menurut ketentuan hukum.
b.
Adapun kompetensi guru (teacher competency) menurut Barlow (1985),
ialah the ability of a teacher to
responsibly perform his or her duties appropriately. Artinya, kompetensi
guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya
secara bertanggung jawab dan layak. [1]
c.
Dalam kamus ilmiah populer dikemukakan bahwa kompetensi adalah
kecakapan, kewenangan, kekuasaan dan kemampuan (Pius A.Partanto & M. Dahlan
Al-Barry, 1994: 353)
d.
Dalam UU RI No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan
bahwa Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang
harus dimiliki, dihayati, dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan (Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS,
2006: 4).
e.
Syaiful Sagala, berpendapat bahwa kompetensi adalah perpaduan dari
penguasaan, pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam
kebiasaan berpikir dan bertindak dalam melaksanakan tugas/pekerjaanya (Syaiful
Sagala, 2009:29).
f.
Menurut Trianto, kompetensi Guru adalah kecakapan, kemampuan dan
keterampilan yang dimiliki oleh seseorang yang bertugas mendidik siswa agar
mempunyai kepribadian yang luhur dan mulia sebagaimana tujuan dari pendidikan
(Trianto dkk, 2006: 63)
g.
Broke dan Stone memberikan pengertian sebagai berikut: competence is descriptive of qualitative
nature or teacher behavior appears to be entirely meaningful, yang berarti
kemampuan merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku guru yang tampak
sangat berarti (Moh. User Usman, 1998: 14).[2]
B.
Jenis-Jenis Kompetensi Guru
Dalam
buku yang ditulisoleh E. Mulyasa (2011:75) menjelaskan bahwa kompetensi yang harus
dimiliki seorang guru itu mencakup empat aspek, sebagai berikut :
1. Kompetensi
Pedagogik
E. Mulyasa (2011:75)
mengungkapkan dalam standar nasional Pendidikan, penjelasan pasal 28 ayat (3)
butir a dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola
pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap perserta didik,
perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya.
Dalam RPP tentang guru
(E.Mulyasa, 2011: 75) bahwa kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam
pengelola pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi hal
berikut :
a. Pemahaman wawasan atau landasan pendidikan
b. Pemahaman terhadap peserta didik
c. Perencanaan pembelajaran
d. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan
dialogis
e. Pemanfaatan teknologi pembelajarann
f. Evaluasi Hasil Belajar (EHB)
g. Pengembangan peserta didilk untuk mngaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya.
2.
Kompetensi Kepibadian
E. Mulyasa (2011:117)
menjelaskan kompetensi kepribadian dalam Standar Nasional Pendidikan yang
tercantum dalam pasal 28 ayat (3) butir b, dikemukakan kepribadian yang mantap,
stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan
berakhlak mulia.
Menurut Abdul Hadis dan Nurhayati
(2010:27-28) menjabarkan kompetensi Profesional menjadi sub kompetensi dan pengalaman
belajar yang berdasarkan LPTKI (Lembaga Pedidikan
Tenaga Kerja Indonesia) di UNESA Surabaya tahun 2006 yaitu :
a.
Menampilkan
diri sebagai pribadi yang mantap, stabil dengan arif dan berwibawa :
1) Berlatih memiasakan diri untuk menerima dan
memberi kritik dan saran.
2) Berlatih membiasakan diri untuk menaati perturan.
3) Berlatih membiasakan diri untuk bersikap dan
bertindak secara konsisten.
4) Berlatih membiasakan diri dan berlatih membiasakan
diri untuk menempatkan persoaln secara professional.
5) Berlatih membiasakan diri melaksanakan tugas
secara mandiri dan bertanggungjawab.
b.
Menampilkan
diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi peserta didik
dan masyarakat :
1) Berlatih membiasakan diri berperilaku yang
mencerminkan keimanan dan ketakwaan
2) Berlatih membiasakan diri berperilaku santun
3) Berlatih membiasakan diri berperilaku yang
dapat diteladani oleh peserta didik dan masyarkat.
c.
Mengevaluasi
Kinerja sendiri
1) Berlatih dan mengevaluasi kekuatan dan kelemahan
sendiri.
2) Berlatih mengevaluasi kinerja sendiri.
3) Berlatih menerima kritikan dan saran dari peserta
didik.
d.
Mengembangkan
diri secara berkelanjuan
1) Berlatih memanfaatkan berbagai sumber belajar,
belajar meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kepribadian.
2) Mengikuti berbagai kegiatan yang menunjang
pengembangan profesi.
3) Berlatih mengembangkan dan menyelenggarakan
kegiatan yang menunjang profsi guru
3.
Kompetensi Profesional
E.Mulyasa (2011:135)
menjelaskan kmpetensi profeional dalam standar national pendidikan, yang tercantum dalam pasal 8 ayat (3) butir c, dikemukakan
bahwa yang dimaksud kompetensi professional adalah kemampuan penguasa anmateri pembelajaran
secara luas dan mendalam yang
memungkinkan membimbing peserta didik
memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasinal Pendidikan.
Secara umum , ruang lingkup
kompetensi professional guru menurut E. Mulyasa (2011:135) adalah :
a. Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan
baik filosofi, psikologi, sosiologis, dan sebagainya.
b. Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar
sesuai taraf perkembangan peseta didik.
c. Mampu menangani dan mengembangkan bidang studi
yang menjadi Tanggungjawabnya.
d. Mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran
yang bervariasi.
e. Mampu mengembangkan dan mennggunakan
berbagai alat, media dan sumber belajar yang relevan.
f. Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran.
g. Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta
didik.
h. Mampu menumbuhkan kepribadian pesertadidik.
Sedangkan secara Khusus, Kompetensi
profesionalisme guru dapat dijabarkan oleh E.Mulyasa (2011:136) sebagai berikut
:
a.
Memahami
Standar Nasional Pendidikan
b.
Mengembangkan
kurikulum tingkat satuan pendidikan
c.
Menguasai
materi standar
d.
Mengelola
program pembelajaran
e.
Mengelola
kelas
f.
Menggunakan
media dan sumber pembelajaran
g.
Menguasai
landasan-landasan kependidikan
h.
Memahami
dan melaksanakan pengembangan pesertadidik.
i.
Memahami
dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
j.
Memahami
penelitian dalam pembelajaran.
k.
Menampilkan
keteladan dan kepemimpinan dalam pembelajaran.
l.
Mengembangkan
teori dan konsep dasar pendidikan.
m.
Memahami
dan melaksanakan konsep pembelajaran individual.
Kompetensi profesionalisme
guru berhubungan dengan kompetensi yang menuntut guru untuk ahli dibidang pendidikan
sebagai suatu pondasi yang dalam melaksanakan profesinya sebagai seorang guru
profeional. Karena dalam menjalankan profesi keguruan, terdapat kemampuan dasar
dalam pengetahuan teantang belajar dan tingkah laku manusia, bidang studi yang dibinanya,
sikap yang tepat tentang lingkungan belajar mengajar dan mempunyai keterampilan
dalam teknik mengajar.
4.
Kompetensi Sosial
E.Mulyasa (2011: 173)
mejelaskan tentang kompetensi social dalam Standar Nasional Pendidikan,
penjelasan pasal 28 ayat (3) butir d, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi
social adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi
dan bergaul secar efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga pendidikan,
orang tua/wali peseta didik, dan masyarakat sekitar.
Menurut Abdul Hadis dan Nurhayati
(2010: 27-28) yang berdasarkan hasil rapat Asosiasi LPTKI (Lembaga Pendidikan Tenaga Kerja
Indonesia) di UNESA Surabaya Tahun 2006, menjelaskan kompetensi social data dijabarkan menjadi sub kompetensi dan pengalaman
belajar sebagai berikut :
a. Berkomunikasi dengan efektif dan empatik dengan
peserta didik, orang tua peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan dan masyarakat.
1) Mengkaji hakikat dan pinsip-prinsip komunikasi
yang efektif dan empatik.
2) Berlatih berkomunikasi secara efektif dan empatik.
3) Berlatih mengevaluasi komunikasi yang
efektif dan empatik.
b. Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan
di sekolah dan masyarakat.
1) Berlatih merancang berbagai program untuk pengembangan
penndidikan dilingkungan sekolah dan lingkungan sekitar.
2) Berlatih berperan serta dalam penyelenggaraan
berbagai program di sekolah dan lingkunganya.
c. Berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan
ditingkat local, regional, nasional, dan global.
1) Berlatih mengidentifikasi dan menganalisis
masalah-masalah pendidikan pada tataran local, regional, nasional, dan global.
2) Berlatih mengembangkan alternative
pemecahan masalah-masalah pendidikan pada tataran local, regional, nasional dan
global.
3) Berlatih merancang program pendidikan dan tataran
local, regional, dan nasional.
d. Memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi
(ICT) untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri :
1) Mengkaji berbagai perangkat ICT .
2) Berlatih mengoperasikan berbagai peralatan
ICT untuk berkmunikasi.
3) Berlatih memanfaatkan ICT untuk berkomunikasi
dan mengembangkan kemampuan pprofesional.
Kompetensi social guru
merupakan keampuan guru untuk menyesuaikan diri kepada tuntunan kerja di lingkungan
sekitar pada saat menjalankan tugasnya sebagai seorang guru. [3]
C.
Guru Dan Kompetensi Kepribadian
Dalam
undang-undang guru dan dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “
kemampuan kompetensi kepribadian yang mantap, berahlak mulia, arif dan
berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”.
Sedangkan menurut Asian
Institut for Teacher Education, menjelaskan bahwa kompetensi pribadi
meliputi :
1.
Pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama,
2.
eniPengetahuan tentang budaya dan tradisi
3.
Pengetahuan tentang inti demokrasi
4.
Pengetahuan tentang estetika
5.
Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial
6.
Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan
7.
Setia terhadap harkat dan martabat manusia.
Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap
empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab, dan mampu menilai diri pribadi.
Namun demikian, hal yang paling utama dalam kepribadian guru adalah
berahlak mulia. Ia dapat menjadi teladan dan bertindak sesuai norma agama
(iman, dan taqwa, jujur, ikhlas dan suka menolong serta memiliki prilaku yang
dapat dicontoh. Hal ini dipahami bahwa seorang guru merupakan tenaga pendidik
yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat
berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian
yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap
anak maupun masyarakatnya. Sehingga guru akan tampil sebagai patut “digugu”
(ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (dicontoh sikap dan
prilakunya). Dengan demikian bahwa keberadaan kepribadian guru merupakan faktor
terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.
Dalam standar nasional pendidikan, penjelasan pasal 28 ayat 3 butir
b, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah
kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi
teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Pribadi guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan
pendidikan, khususnya dalam kegiatan pembelajaran. Pribadi guru juga sangat
berperan dalam membentuk pribadi peserta didik. Ini dapat dimaklumi karena
manusia merupakan makhluk yang suka mencontoh, termasuk mencontoh pribadi
gurunya dalam membentuk pribadinya. Semua itu menunjukan bahwa kompetensi
personal atau kepribadian guru sangat dibutuhkan oleh peserta didik dalam
proses pembentukan pribadinya. Oleh karena itu wajar, ketika orangtua
mendaftarkan anaknya ke suatu sekolah akan mencari tahu dulu siapa guru2 yang
akan membimbing anaknya.
Kompetensi kepribadian sangat besar pengaruhnya terhadap
pertumbuhan dan perkembangan pribadi peserta didik. Kompetensi krpibadian ini
memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak,
guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) serta
mensejahterakan masyarakat, kemajuan negara, dan bangsa pada umumnya.
Sehubungan dengan uraian diatas, setiap guru dituntut untuk
memiliki kompetensi kepribadian yang memadai, bahkan kompetensi ini akan
melandasi atau menjadi landasan bagi kompetensi-kompetensi lainnya. Dalam hal
ini, guru tidak hanya dituntut untuk mampu memaknai pembelajaran, tetapi dan
yang paling penting adalah bagaimana dia menjadikan pembelajaran sebagai ajang
pembentukan kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik. Untuk
kepentingan tersebut, dalam bagian ini dibahas berbagai hal yang berkaitan
dengan kompetensi kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa,
menjadi teladan bagi peserta didik, dan berahlak mulia.
1.
Pentingnya kompetensi kepribadian
Kita adalah bagian dari sejarah tentang manusia, meskipun usaha
untuk menangkapnya bebas, kita mewujudkannya sejarah dalam cara kita berfikir
dan bahkan dalam asumsi kita yang paling dalam,
termasuk salah pengertiannya yang utama, guru-guru belum terlepas dari
prakonsepsi ini; tentu saja ia membawanya ke kelas. Guru tahu bahwa ia tidak
dapat membangkitkan pandangan tentang kebesaran kepada peserta didik jika ia
sendiri tidak memilikinya. Oleh karena itu, para guru perlu dibekali dengan
ajaran tentang hakikat manusia dan setelah mengenalnya akan mengenal pula
kebesaran Allah yang menciptakannya.
Pandangan manusia dipengaruhi oleh pengetahuan tentang sejarah
manusia itu. Banyak pemikir yang telah mengekspresikan gagasannya tentang
manusia, sikap dan kepercayaan manusia, sehingga beda pandangan orang tentang
manusia, mengakibatkan perbedaan perlakuan. Kita tahu ada satu masa ketika
terdapat perbudakan dan kita tahu pula munculnya perlawanan terhadap perbudakan
manusia. Manusia itu sendiri merupakan bagian dari sejarah, yang didalamnya
terdapat perkembangan pikiran tentang manusia, misalnya dari belum mengenal
tuhan sampai mengenal tuhan disertai dengan segala bentuk prilaku ysng
menunjukksn kepercayaannya. Dalam kaitan ini, kita tidak lupa akan peranan para
utusan Tuhan untuk membuat manusia mengenal Tuhannya, dan salah satu akibatnya
adalah berubahnya pandangan terhadap manusia dari perbudakan.
Melalui contoh-contoh para pemikir dan pejuang martabat manusia
dimata manusia yang lain, guru akan mampu menanamkan pandangan yang positif
terhadap martabat manusia ke dalam pribadi peserta didik. Kita tidak ingin
peserta didik menjadi orang yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,
sehingga terjadi kehidupan bermasyarakat yang sejahtera lahir batin. [4]
2. Kepribadian yang mantap, stabil, dan dewasa.
Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, profesional dan dapat
dipertanggungjawabkan, guru harus memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dan
dewasa. Hal ini penting, karena banyak masalah pendidikan yang disebabkan oleh
faktor kepribadian guru yang kurang mantap, kurang stabil, dan kurang dewasa.
Kondisi kepribadian yang demikian sering membuat guru melakukan
tindakan-tindakan tidak senonoh yang merusak citra dan martabat guru. Berbagai
kasus yang disebabkan oleh kepribadian guru yang kurang mantap, kurang stabil,
dan kurang dewasa, sering kita dengar di berita-berita elektronik atau kita
baca di berbagai majalah dan surat kabar. Misalnya : adanya oknum guru yang
menghamili peserta didik, adanya oknum guru yang terlibat pencurian, penipuan,
dan kasus-kasus lain yang tidak pantas dilakukan oleh guru. Dalam kaitan inilah
pentingnya guru memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dan dewasa.
Ujian berat bagi guru dalam hal kepribadian ini adalah rangsangan
yang sering memancing emosinya. Kestabilan emosi amat diperlukan, namun tidak
semua orang mampu menahan emosi terhadap rangsangan yang menyinggung perasaan,
dan memang diakui bahwa tiap orang mempunyai tempramen yang berbeda dengan
orang lain. Untuk keperluan tersebut, upaya dalam bentuk latihan mental akan
sangat berguna. Guru yang mudah marah akan membuat peserta didik takut, dan
ketakutan mengakibatkan kurangnya minat untuk mengikuti pembelajaran serta
rendahnya konsentrasi, karena ketakutan menimbulkan kekuatiran untuk dimarahi
dan hal ini membelokan konsentrasi peserta didik.
Kemarahan guru terungkap dalam kata-kata yang dikeluarkan, dalam
raut muka dan mungkin dengan gerakan-gerakan tertentu, bahkan ada yang
dilahirkan dalam bentuk memberikan hukuman fisik. Sebagian kemarahan bernilai
negatif, dan sebagian lagi bernilai positif. Kemarahan ysng berlebihan
seharusnya tidak ditampakkan, karena menunjukkan kurang stabilnya emosi guru.
Dilihat dari penyebabnya, sering nampak bahwa kemarahan adalah salah karena
ternyata disebabkan oleh peserta didik yang tidak mampu memecahkan masalah atau
menjawab pertanyaan, padahal dia telah belajar dengan sungguh-sungguh.
Stabilitas dan kematangan emosi guru akan berkembang sejalan dengan
pengalamannya. Jadi tidak sekedar jumlah umur atau masa kerjanya yang bertambah,
melainkan bertambahnya kemampuan memecahkan masalah atas dasar pengalaman masa
lalu.
3. Disiplin, arif dan berwibawa.
Banyaknya peserta didik yang berlaku senonoh di masyarakat,
terlibat vcd forno, narkoba dan pelanggaran lainnya, berangkat dari pribadi
yang kurang disiplin. Oleh karena itu, peserta didik harus belajar disiplin,
dan guru lah yang harus memulainya, sebagai guru dia harus memiliki pribadi
yang disiplin arif, dan berwibawa. Hal ini penting, karena masih sering kita
menyaksikan dan mendengar peserta didik yang prilakunya tidak sesuai bahkan
bertentangan dengan sikap moral yang baik. Misalnya merokok, rambut gondrong
butceri (rambut di cat sendiri), membolos, tidak mengerjakan pekerjaan rumah,
membuat keributan di kelas, melawan guru, berkelahi, bahkan tindakan yang
menjurus pada hal-hal yang bersifat kriminal. Dengan kata lain, masih banyak
peserta didik yang tidak disiplin, dan menghambat jalannya pembelajaran.
Kondisi tersebut menuntut guru untuk bersikap disiplin, arif dan berwibawa
dalam segala tindakan dan prilakunya, serta senantiasa mendisiplinkan peserta
didik agar dapat mendongkrak kualitas pembelajaran.
Dalam pendidikan, mendisiplinkan peserta didik harus dimulai dengan
pribadi guru yang disiplin, arif, dan berwibawa, kita tidak bisa berharap
banyak akan terbentuknya peserta didik yang disiplin dari pribadi guru yang
kurang disiplin, kurang arif, dan kurang berwibawa. Oleh karena itu,
sekaranglah saatnya kita membina disiplin peserta didik dengan pribadi guru
yang disiplin, arif dan berwibawa. Dalam hal ini disiplin harus ditujukan untuk
membantu peserta didik menemukan diri; mengatasi, mencegah timbulnya masalah
disiplin, dan berusaha menciptakan situasi yang menyenangkan bagi kegiatan
pembelajaran, sehingga mereka mentaati segala peraturan yang telah ditetapkan.
4. Pentingnya disiplin
Perilaku negatif sebagian remaja, pelajar, dan peserta didik pada
akhir-akhir ini telah melampaui batas kewajaran karena telah menjurus pada
tindak melawan hukum, melanggar tata tertib, melanggar moral agama, kriminal,
dan telah membawa akibat yang sangat merugikan masyarakat. Kenakalan remaja
dapat dikatakan wajar, jika prilaku itu dilakukan dalam rangka mencari
identitas diri, serta tidak membawa akibat yang membahayakan kehidupan
oranglain dan masyarakat.
Dalam menanamkan disiplin, guru bertanggungjawab mengarahkan, dan
berbuat baik, menjadi contoh, sabar dan penuh pengertian. Guru harus mampu
mendisiplinkan peserta didik dengan kasih sayang, terutama disiplin diri
(self-disciline). Untuk kepentingan tersebut, guru harus mampu melakukan
hal-hal sebagai berikut :
a.
Membantu peserta didik mengembangkan pola prilaku untuk dirinya;
b.
Membantu peserta didik meningkatkan standar prilakunya;
c.
Menggunakan pelaksanaan aturan sebagai alat untuk menegakan
disiplin
5.
Membina disiplin peserta didik
Mendisiplinkan peserta didik dengan kasih sayang dapat dilakukan
secara demokratis, yakni dari, oleh dan peserta didik, sedangkan guru tut
wuri handayani
Reisman and Payne (1987 : 239-241) mengemukakan strategi umum
mendisiplinkan peserta didik sebagai berikut :
a.
Konsep diri (self-concept) strategi ini menekankan bahwa
konsep-konsep diri peserta didik merupakan faktor penting dari setiap prilaku.
Untuk menumbuhkan konsep diri, guru disarankan bersikap empatik, menerima,
hangat, dan terbuka, sehingga peserta didik dapat mengeksplorasikan pikiran dan
perasaannya dalam memecahkan masalah.
b.
Keterampilan berkomunikasi (communication skilss) guru harus
memiliki keterampilan komunikasi yang efektif agar mampu menerima semua
perasaan, dan mendorong timbulnya kepatuhan peserta didik.
c.
Konsekuensi-konsekuensi logis dan alami (natural and logical
cosequences); perilaku-perilaku yang salah terjadi karena peserta didik telah
mengembangkan kepercayaan yang salah terhadap dirinya. Hal ini mendorong munculnya
perilaku-perilaku salah. Untuk itu, guru disarankan : a) menunjukkan secara
tepat tujuan perilaku yang salah, sehingga membantu peserta didik dalam
mengatasi perilakunya, dan b) memanfaatkan akibat-akibat logis dan alami dari
perilaku yang salah.
d.
Klarifikasi nilai (values clarification); strategi ini dilakukan
untuk membantu peserta didik dalam menjawab pertanyaannya sendiri tentang
nilai-nilai dan membentuk sistem nilainya sendiri.
e.
Analisis transaksional (transactional analysis); disarankan agar
guru bersikap dewsa, terutama apabila berhadapan dengan peserta didik yang
mengahadapi masalah.
f.
Terapi realitas ( reality therapy ); guru perlu bersikap positif
dan bertanggung-jawab terhadap seluruh kegiatan disekolah, dan melibatkan
peserta didik secara optimal dalam pembelajaran.
g.
Disiplin yang terintegrasi ( assertive discipline ); guru harus
mampu mengendalikan, mengembangkan dan mempertahankan peraturan, dan tata
tertib sekolah, termasuk pemanfaatan papan tulis untuk menuliskan nama-nama
peserta didik yang berperilaku menyimpang.
h.
Modifikasi perilaku ( behavior modification ); guru harus
menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif, yang dapat memodifikasi perilaku
peserta didik.
i.
Tantangan bagi disiplin ( dare to discipline ); guru harus cekatan,
terorganisasi, dan tegas dalam mengendalikan disiplin peserta didik.
Untuk mendisiplinkan peserta didik dengan berbagai strategi
tersebut, guru harus mempertimbangkan berbagai situasi, dan perlu memahami
faktor-faktor yang mempengaruhinya. Oleh karena itu, guru dituntut untuk
melakukan hal-hal sebagai berikut :
a.
Mempelajari pengalaman peserta didik di sekolah melalui catatan
kumulatif.
b.
Mempelajari nama-nama peserta didik secara langsung, misalnya
melalui daftar hadir di kelas.
c.
Mempertimbangkan lingkungan sekolah dan lingkungan peserta didik.
d.
Memberikan tugas yang jelas, dapat dipahami, sederhana dan tidak
bertele-tele
e.
Menyiapkan kegiatan sehari-hari agar apa yang dilakukan dalam
pembelajaran sesuai dengan yang direncanakan, tidak terjadi banyak penyimpangan
f.
Berdiri di dekat pintu pada waktu mulai pergantian pelajaran agar
peserta didik tetap berada dalam posisinya sampai pelajaran berikutnya
dilaksanakan
g.
Bergairah dan semangat dalam melakukan pembelajaran, agar dijadikan
teladan oleh peserta didik.
h.
Berbuat sesuatu yang bervariasi, jangan menonton; sehingga membantu
disiplin dan gairah belajar peserta didik
i.
Menyesuaikan ilustrasi dan argumentasi dengan kemampuan peserta
didik, jangan memaksakan peserta didik sesuai dengan pemahaman guru, atau
mengukur peserta didik dari kemampuan gurunya, dan
j.
Membuat peraturan yang jelas dan tegas agar bisa dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya oleh peserta didik.
Melalui berbagai upaya tersebut diharapkan tercipta iklim yang
kondusif bagi pembelajaran, sehingga peserta didik dapat menguasai berbagai
kompetensi sesuai dengan tujuan.
6. Peran guru dalam mendisiplinkan peserta didik
Tugas guru dalam pembelajaran tidak terbatas pada penyampaian
materi pembelajaran, tetapi lebih dari pada itu, guru harus membentuk
kompetensi dan pribadi peserta didik. Oleh karena itu, guru haru senantiasa
mengawasi perilaku peserta didik terutama pada jam-jam sekolah, agar tidak
terjadi penyimpangan perilaku atau tindakkan yang indisiplin. Untuk kepentingan
tersebut, dalam rangka mendisiplinkan peserta didik guru harus mampu menjadi
pembimbing, contoh atau teladan, pengawas, dan pengendali.
Sebagai pembimbing guru harus berupaya untuk membimbing dan
mengarahkan perilaku peserta didik ke arah yang positif, dan menunjang
pembelajaran. Sebagai contoh atau teladan, guru harus memperlihatkan perilaku
disiplin yang baik kepada peserta didik, karena bagaimana peserta didik akan
disiplin kalau gurunya tidak menunjukkan sikap disiplin. Sebagai pengawas, guru
harus senantiasa mengawasi seluruh perilaku peserta didik, terutama pada
jam-jam efektif sekolah, sehingga kalau terjadi pelanggaran terhadap disiplin,
dapat segera diatasi. Sebagai pengendali, guru harus mampu mengendalikan
seluruh perilaku peserta didik disekolah. Dalam hal ini guru harus mampu secara
efektif menggunakan alat pendidikan secara tepat waktu dan tepat sasaran, baik
dalam memberikan hadiah maupun hukuman terhadap peserta didik.
7.
Menjadi teladan bagi peserta didik.
Sebagai
teladan tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan
peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau
mengakuinya sebagai guru. Sehubungan itu, beberapa hal di bawah ini perlu
mendapat perhatian dan bila perlu didiskusikan para guru
a. Sikap dasar : postur psikologis yang akan
nampak dalam masalah-masalah penting, seperti keberhasilan, kegagalan,
pembelajaran, kebenaran, hubungan antara manusia, agama, pekerjaan, permainan
dan diri.
b. Bicar dan gaya bicara : penggunaan bahasa
sebagai alat berfikir.
c. Kebiasaan bekerja : gaya yang dipakai oleh
seseorang dalam bekerja yang ikut mewarnai kehidupannya.
d. Sikap melalui pengalaman dan kesalahan :
pengertian hubungan antara luasnya pengalaman dan nilai serta tidak mungkinnya
mengelak dari kesalahan.
e. Pakaian : merupakan perlengkapan pribadi
yang amat penting dan menampakkan ekspresi seluruh kepribadian.
f. Hubungan kemanusiaan : diwujudkan dalam
semua pergaulan manusia, intelektual, moral, keindahan, terutama bagaimana
berprilaku.
g. Proses berfikir : cara yang digunakan oleh
pikiran dalam menghadapi dan memecahkan masalah.
h. Perilaku neurotis : suatu pertahanan yang
dipergunakan untuk melindungi diri dan bisa juga untuk menyakiti orang lain.
i.
Selera
: pilihan yang secara jelas mereflesikan nilai-nilai yang dimiliki oleh pribadi
yang bersangkutan
j.
Keputusan
: keterampilan rasional dan intuitif yang dipergunakan untuk menilai setiap
situasi.
k. Kesehatan : kualitas tubuh, pikiran dan
semangat yang mereflesikan kekuatan, prespektif, sikap tenang, antusias dan
semangat hidup.
l.
Gaya
hidup secara umum : apa yang dipercayai oleh seseorang tentang setiap aspek
kehidupan dan tindakan untuk mewujudkan kepercayaan itu.
8.
Berakhlak mulia
Guru
harus berakhlak mulia, karena ia adalah seorang penasehat bagi peserta didik,
bahkan bagi orangtua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat
dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Banyak guru
cenderung menganggap bahwa konseling terlalu banyak membicarakan klien,
seakan-akan berusaha mengatur kehidupan orang, dan oleh karenanya mereka tidak
senang melaksanakan fungsi ini. Padahal menjadi guru pada tingkat manapun
berarti menjadi penasehat dan menjadi orang kepercayaan yang harus berakhlak
mulia, kegiatan pembelajaran pun meletakkannya pada posisi tersebut. Peserta
didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan, dan dalam
prosesnya akan lari kepada gurunya. Peserta didik akan menemukan sendiri dan
secara mengherankan, bahkan mungkin menyalahkan apa yang ditemukannya, serta
akan mengadu kepada guru sebagai orang kepercayaan diri. Disinilah pentingnya
guru berahlak mulia.
Kompetensi
kepribadian guru yang dilandasi ahlak mulia tentu saja tidak tumbuh dengan
sendirinya begitu saja, tetapi memerlukan ijtihad yang mujahadah, yakni usaha
sungguh-sungguh, kerja keras, tanpa mengenal lelah, dengan niat ibadah
tentunya. Dalam hal ini barangkali, setiap guru harus merapatkan kembali
barisannya, meluruskan niatnya, bahwa menjadi guru bukan semata-mata untuk
kepentingan
duniawi,
memperbaiki ikhtiar terutama berkaitan dengan kompetensi pribadinya, dengan
bertawakal kepada Allah. Melalui guru yang demikianlah, kita berharap
pendidikan menjadi ajang pembentukan karakter bangsa. Yang akan menentukan
warna masa depan masyarakat Indonesia, serta harga dirinya di mata dunia. [5]
D.
Faktor-Fktor Yang Mempengaruhi Kepribadian Guru
Menurut
Purwanto (2006), secara umum terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi
kepribadian guru antaralain :
1.
Faktor Biologis
Faktor biologis
merupakan factor yang berhubungan dengan keadaan jasmani, atau seringkali pula
disebut factor fisiologis seperti genetik, pencernaan, pernafasan, peredaran
darah, kelenjar-kelenjar, saraf, tinggi badan, berat badan, dan sebagainya.
Kita mengetahui bahwa keadaan jasmani setiap sejak dilhirkan telah menunjukan
adanya perbedaan-perbedaan. Hal ini dapat kita lihat pada setiap bayi yang baru
lahir. Ini menunjukan bahwa sifat-sifat jasmani yang ada pada seseorang ada
yang diperoleh dari keturunan, dan ada pula yang merupakan pembawaan anak/orang
itu masing-masing. Keadaan fisik tersebut memainkan peranan yang penting pada
kepribadian seseorang.
2.
Faktor Sosial
Faktor social yang
dimaksud disini adalah masyarakat, yakni manusia-manusia lain disekitar guru. Termasuk
juga kedalam factor social adalah tradisi-tradisi, adat istiadat,
peraturan-peraturan, bahasa, dan sebagiannya yang berlaku dimasyarakat itu. Peranan
lingkungan dan keluarga sangat penting dan menentukan pembentukan kepribadian. Keadaan
dan susun keluarga yang berlainan memberikan pengaruh yang
bermacam-macam pula terhadap perkembangan kepribadian.
3.
Faktor Kebudayaan
Perkembangan dan pembentukan
kepribadian pada diri masing-masing orang tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan
masyarakat dimana seseorang itu dibesarkan. Beberapa aspek kebudayaan yang
sangat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan kepribadian antara lain :
a. Nilai-nilai Values
Didalam setiap kebudayaan terdapat nilai-nilai
yang di junjung tinggi oleh manusia yang hidup dikebudayaan itu. Untuk diterima
oleh masyarakat kita harus memiliki kepribadian yang selaras dengan kebudayaan
yang berlaku dimasyarakat itu.
b. Adat dan Tradisi
Adat dan Tradisi yang berlaku disuatu daerah, disamping menentukan
nilai yang harus ditaati oleh anggota-anggotanya, juga menentukan pula cara bertindak dan bertingkah
laku yang akan berdampak pada kepribadian seseorang.
4.
Pengetahuan dan Keterampilan
Tinggi rendahnya pengetahuan
dan keterampilan seseorang, atau suatu masyarakat mencerminkann pula tinggi rendahnya
kebudayaan masyarakat itu. Makin tinggi kebudayaan suatu masyarakat makin berkembang
pula sikap hidup dan cara-cara kehidupannya.
5.
Bahasa
Disamping
factor-faktor kebudayaan yang telah diuraikan diatas, bahasa merupakan salah satu
factor yang turut menentukan ciri-ciri khas dari suatu kebudayaan. Betapa erat hubungan
bahasa dengan kepribadian manusia yang memiliki bahasa itu. Karena bahasa merupakan
alat komunikasi dan alat berpikir yang dapat menentukan bagaimana seorang itu bersikap,
betindak dan bereaksi serta bergul dengan orang lain.
6. Milik
Kebendaan (material pssesion)
Semakin maju kebudayaan suatu masyarakat/bangsa, makin
maju dan modern pula alat-alat yang dipergunakan bagi keperluan hidupnya. Hal
itu semua sangat mempengaruhi keprbadian manusia yang memiliki kebudayaan itu.
Pendapat lain dikemukkan oleh Monks, dkk (1990) yang
mengatakan bahwa ada beberapa factor yang mempngaruhi kepribadian guru, yaitu :
a.
Umur dan kematangan. Konformisme semakin
besar dengan bertambahnya usia.
b.
Status ekonomikan mempengauhi kepribdian
karena bisa seorang guru memiliki status ekonomi yang mapan maka rasa nyaman dan
percaya diri akan tumbuh.
c.
Motivasi diri. Adanya dorongan untuk
memiliki status inilah yang menyebabkan guru berinteraksi dengan orang lain,
guru akan menemukan kekuatan dalam mempertahankan dirinya didalam lingkungan
social.
d.
Keadaan keluarga dan lingkungan.
Suasana rumah yang tidak menyenngkan dan tekanan dari keluarga akan membentuk sebuah
karakter individu dalam berinteraksi dengan lingkungan.
e.
Pendidikan. Pendidikan yang tinggi adalah
salah satu factor dalam interaksi guru dengan temannya atau teman sebaya,
karena orang yang berpendidikan tinggi mempunyai wawasan dan pengetahuan yang
luas, yang mendukung dalam pergaulannya.[6]
[1] Lihat Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan, Bandung: PT Remaja
Rosdakaya, 2014, hlm. 229.
[2] Idad Suhada, Kompetensi Kepribadian Guru, hlm. 27-29.
[3] Idad Suhada, Ibid, hlm 29-32
[4]Mulyasa. Standar
Kompetensi dan Sertifikasi guru. Bandung: Remaja Rosda Karya, 2009.
[5]Mulyasa., Standar
Kompetensi dan Sertifikasi guru, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2009
[6] Idad Suhada, Ibid.
DAFTAR RUJUKAN
Syah,
Muhibbin. 2014. Psikologi Pendidikan.: Dengan Pendekatan Baru.
Cetakan ke-19. Bandung. PT. Remaja Rosdakarya.
Suhada,
Kompetensi Kepribadian Guru.
Mulyasa.
2009.Standar Kompetensi dan Sertifikasi guru. Bandung: Remaja Rosda Karya.