1. Pengertian Administrasi Kurikulum
Webster’s Third New Internasional Distionery menyebutkan curriculum berasal dari kata curere. Dalam
bahasa latin currerre berarti berlari cepat, tergesa-gesa,
menjalin. Currerre dikata bendakan menjadi curriculum berarti
lari cepat, pacuan, balapan berkereta, berkuda, berkaki, perjalanan, satu
pengalaman tanpa berhenti. Menurut satuan pelajaran kurikulum
berasal dari bahasa Yunani, yang berarti jarak yang ditempuh.
Istilah kurikulum dalam pendidikan tradisional adalah sejumlah mata
pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan peserta didik di sekolah untuk
memperoleh ijazah. Sedangkan pengertian kurikulum dalam pendidikan modern ialah
semua kegiatan dan pengalaman potensial (isi/materi) yang telah disusun secara
ilmiah, baik yang terjadi di dalam kelas, di halaman sekolah maupun di luar
sekolah atas tanggung jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Adapun
pengertian kurikulum yang lebih luas lagi yaitu semua kegiatan dan pengalaman
belajar serta segala sesuatu yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi
peserta didik, baik di sekolah maupun di luar sekolah atas tanggung jawab
sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sedangkan menurut SK Menteri P dan K No. : 008 c/u/1975, lampiran I
kurikulum diartikan sebagai sejumlah pengalaman belajar yang diberikan (di
bawah tanggung jawab sekolah) dalam usaha untuk mencapai suatu tujuan
pendidikan tertentu.
Lazimnya kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang
disusun untuk melancarkan proses belajar-mengajar di bawah bimbingan dan
tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya. Ada
sejumlah ahli teori kurikulum yang berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya
meliputi segala kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa
yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kurikuler yang
formal juga kegiatan yang tak formal. Kurikulum formal meliputi tujuan
pelajaran, bahan pelajaran yang tersusun sistematis, strategi pembelajaran
serta kegiatan-kegiatannya, sistem evaluasi untuk mengetahui hingga
mana tujuan tercapai. Sedangkan kuirkulum tak formal terdiri atas kegiatan-kegiatan
yang juga direncanakan akan tetapi tidak berkaitan langsung dengan pelajaran
akademis dan kelas tentunya, yang biasanya disebut dengan ekstra kurikuler.
2.
Pokok-pokok pikiran dalam penyusunan kurikulum
Pendidikan formal
di Indonesia memang dari waktu ke waktu selalu diterpa berbagai persoalan yang
tidak kunjung selesai mengingat substansi yang ditransformasikan melalui
pendidikan berada dibawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan yang selalu
berkembang. Upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) memang
merupakan tujuan dari setiap bangsa dan tujuan tersebut diantaranya dapat
dicapai melalui pendidikan.
Salah satu dimensi
yang tidak dapat dipisahkan dari dunia pembangunan pendidikan yakni kebijakan
mengenai kurikulum yang merupakan jantungnya pendidikan. Tidak bisa dipungkiri
dari waktu kewaktu, revisi kurikulum selalu dilakukan menyesuaikan dengan
kemajuan teknologi dan perkembangan ilmu pengetahuan yang selalu mengarah
kepada perbaikan system pendidikan karena sifatnya yang dinamis.
Faktor-faktor yang
harus dilakukan dalam penyususnan kurikulum, ialah:
1.
Tujuan pendidikan nasional perlu dijabarkan menjadi tujuan
institusional, selanjutnya dirinci
menjadi tujuan kurikuler[1]
yang pada gilirannya dirumuskan menjadi tujuan intruksional (umum dan khusus)
yan berdasarkan perencanaan pengajaran
2.
Tahap perkembangan peserta didik merupakan landasan psikologi yang
mencakup psikologi perkembangan dan psikologi belajar yang mengacu pada proses
pembelajaran
3.
Kesesuaian dengan lingkungan merujuk pada landasan sosiologi
(kemasyarakatan) atau lingkungan sosial masyarakat dibarengi oleh landasan
bio-ekologi atau kultur ekologis
4.
Kebutuhan pembangunan nasional yang mencakup pengembangan sumber
daya manusia dan pembangunan sector ekonomi
5.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesesuaian
merupakan landasan budaya bangsa dengan multi dimensionalnya, dan
6.
Jenis jenjang satuan pendidikan merupakan landasan organisator di
bidang pendidikan. Jenis pendidikan adalah yang dikelompokkan sesuai dengan
sifat dan kekhususan tujuan (Ardimoviz, 2012 dalam Muhammad Busyro dan
Siskandar, 2017: 6).
Kurikulum merupakan hasil studi intelektual yang mencakup luas.
Banyak teori yang mengungkap mengenai kurikulum, beberapa teori menekankan pada
rencana, inovasi, dasar filosofis serta konsep-konsep yang diambil dari
perilaku manusia. Hal tersebut menunjukan betapa luasnya teori mengenai
kurikulum. Secara sederhana, kurikulum dapat diklasifikasikan atas teori yang
lebih menekankan pada:
1.
Isi kurikulum
2.
Situasi pendidikan, dan
3.
Organisasi kurikulum (Fitriyani, 2015 dalam Muhammad Busyro
dan Siskandar, 2017: 10).
Meningat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan
manusia, maka dalam penyusunan dan pembuatan kurikulum tidak bisa dilakukan
secara sembarangan. Penusunan kurikulum mesti melalui langkah-langkah ilmiah,
landasan-landasan yang kuat yang berdasar pada hasil pemikiran dan penelitian
yang mendalam. Tidak bisa kemudian penyusunan kurikulum dilakukan dengan
sembarang cara, karena jika demikian akan meninbulkan akibat yang sangat fatal
dan dengan sendirinya akan berakibat pula terhadap kegagalan proses
perkembangan pada manusia.
Dalam Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 20 Tahun 2003), rumusan
kurikulum lebih spesifik mengandung pokok fikiran sebagai berikut:
1.
Kurikulum merupakan suatu rencana/perencanaan
2.
Kurikulum merupakan pengaturan, berarti mempunyai sistematika dan
struktur tertentu
3.
Kurikulum memuat/berisikan isi dan bahan pelajaran, menunjukan
kepada perangkat mata pelajaran atau bidang pengajaran tertentu
4.
Kurikulum mengandung cara, metode atau strategi penyampaian
pengajaran
5.
Kurikulum merupakan pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar
mengajar
6.
Kendatipun tidak tertulis, namun telah tersirat di dalam kurikulum,
yakni kurikulum dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan
7.
Berdasarkan butir 6, maka kurikulum sebenarnya adalah alat
pendidikan
8.
Dimensi kurikulum
9.
Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa kurikulum memiliki empat
dimensi pengertian dimana satu dimensi lainnya saling berhubungan, yang mana
keempat dimensi tersebut adalah:
·
Kurikulum sebagai suatu ide/gagasan
·
Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan
perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide
·
Kurikulum sebagai suatu kegiatan yang sering pula disebut dengan
istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum. Secara
teoritis dimensi kurikulum ini adalah pelaksana dari kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis
·
Kurikulum sebagai suatu hasil yang mendapatkan konsekuensi dan
kurikulum sebagai suatu kegiatan.
Berdasarkan uraian di atas, dapat ditaik kesimpulan bahwa kurikulum
merupakan salah satu komponen pendidikan yang sangat penting. Sebaik apapun
tujuan pendidkan, tanpa adanya kurikulum yang bagus, maka tujuan
pendidikantersebut tidak akan dapat tercapai dengan baik. Oleh karena itu,
kurikulum harus selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman
(Muhammad Busyro dan Siskandar, 2017: 8).
3.
Fungsi Administrasi Kurikulum
Dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan administrasi kurikulum
agar perencanaan, pelaksanaan, dan optimal dalam memberdayakan sumber belajar,
pengalaman belajar maupun komponen kurikulum. Berikut beberapa fungsi
administrasi kurikulum, diantaranya:
1.
Meningkatkan efisien pemanfaatan sumber daya kurikulum,
pemberdayaan sumber maupun komponen kurikulum dapat ditingkatkan melalui
penglolaan yang terencan dan efektif.
2.
Meningkatkan keadilan (equity) dan kesempatan pada siswa
untuk mencapai hasil yang maksimal, kemampuan yang maksimal dapat dicapai
peserta didik tidak hanya melalui kegiatan ekstrakurikuler yang dikelola secara
intergritas dalam mencapai tujuan kurikulum.
3.
Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan
kebutuhan peserta didik, kurikulum secara efektif dapat memberikan kesempatan
dan hasil yang relevan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan
sekitar.
4.
Menigkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam
mencapai tujun pembelajaran, pengelolaan kurikulum yang profesional, efektif
dan terpadu dapat memberikan motivasi pada kinerja guru maupun aktivitas siswa
dalam belajar.
5.
Meningkatkan efisien dan efektivitas proses belajar, proses
pembelajaran selalu dipantau dalam rangka melihat konsistensi antara desain
yang telah direncakan dengan pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, ketidak
sesuaian antara desain dengan implementasi dapat dihindarkan. Disamping itu,
guru maupun siswa selalu termotivasi untuk melakukan pembelajaran yang efektif
dan efisien karena adanya dukungan kondisi positif yang diciptakan dalam
kegiatan pengelolaan kurikulum.
6.
Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu mengembangkan
kurikulum-kurikulum yang dilekola secara profesional akan melibatkan masyarakat
khususnya dalam mengisi bahan ajar atau sumber belajar perlu disesuaikan dengan
ciri khas dan kebutuhan pembangunan daerah setempat.
4.
Pengertian Perencanaan kurikulum
Perencanaan terjadi pada semua kegiatan.
Perencanaan merupakan proses awal dimana manajemen memutuskan tujuan dan
cara pencapaiannya. Perencanaan adalah hal yang sangat esensial karena dalam kenyataanya
perencanaan memegang peranan lebih bila dibandng dengan fungsi-fungsi manajemen
yang lainnya, yaitu pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Dimana
fungsi-fungsi manajemen tersebeut sebenatnya hanya merupakan pelaksanaan dari
hasil sebuah perencanaan.
perencanaan kurikulum menurut Oemar Hamalik yakni suatu proses
ketika peserta dalam banyak tingkatan membuat keputusan tentang tujuan belajar,
cara mencapai tujuan tersebut melalui situasi mengajar-belajar serta penelaahan
keefektifan dan kebermaknaan metode tersebut. tanpa perencanaan kurikulum,
sistematika berbagai pengalaman belajar tidak akan saling berhubungan dan tidak
mengarah tujuan yang diharapkan.[5]
a.
Karakteristik Perencanaan Kurikulum
Dalam perencanaan kurikulum, terdapat beberapa aspek yang harus
diperhatikan. Aspek-aspek yang menjadi karakteristik perencanaan kurikulum
tersebut sebagai berikut:
1)
Perencanaan kurikulum harus berdasarkan konsep yang jelas tentang
berbagai hal yang menjadikan kehidupan lebih baik, karakteristik masyarakat
sekarang dan masa depan, serta kebutuhan dasar manusia.
2)
Perencanaan kurikulum harus dibuat dalam kerangka kerja yang
komprehensif , yang mempertimbangkan dan mengoordinasi unsur esensial belajar
mengajar efektif.
3)
Perencanaan kurikulum harus bersifat reaktif dan antisipasif.
Pendidikan harus responsif terhadap kebutuhan siswa, untuk membantu siswa
tersebut menuju kehidupan yang baik.
4)
tujuan-tujuan pendidikan harus meliputi rentang yang luas akan
kebutuhan dan minat yang berkenaan dengan individu dan masyarakat.
5)
Rumusan berbagai tujuan pendekatan harus diperjelas dengan
ilustrasi konkrit, agar dapat digunakan dalam pengembangan rencana kurikulum
yang spesifik . jika tidak, persepsi yang muncul kurang jelas dan kontradiktif.
6)
Dalam perencanaan kurikulum, harus diadakan evaluasi secara
kontinue terhadap semua aspek pembuatan keputusan kurikulum, yang juga meliputi
analisis terhadap proses dan konten kurikulum.
7)
Berbagai jenjang sekolah, dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan
Tinggi, hendaknya merespon dan mengakomodasi perubahan, pertumbuhan, dan
perkembangan siswa. untuk itu, perlu direfleksikan organisasi dan prosedur
secara bervariasi.
b.
Asas Perencanaan Kurikulum
Fungsi asas atau landasan kurikulum adalah seperti fondasi sebuah
bangunan. Apa yang akan terjadi seandainya sebuah gedung yang menjulang tinggi
berdiri di atas fondasi yang rapuh?. Tentu saja bangunan itu tidak akan
bertahan lama. Oleh sebab itu, sebelum sebuah gedung dibangun, terlebih dahulu
disusun fondasi yang kukuh.
Layaknya membangun sebuah gedung, maka menyusun sebuah kurikulum
juga harus didasarkan pada fondasi yang kuat. Kesalahan menentukan dan menyusun
fondasi kurikulum berarti kesalahan dalam menentukan kebijakan dan implementasi
pendidikan.
Perencanaan kurikulum disusun berdasarkan asas-asas sebagai
berikut:
1)
Objektivitas
Perencnaan
kurikulum memiliki tujuan yang jelas dan spesifik berdasarkan tujuan pendidikan
nasional, data input yang nyata sesuai dengan kebutuhan.
2)
Keterpaduan
Perencanaan
kurikulum memadukan jenis dan sumber dari semua disiplin ilmu, keterpaduan
sekolah dan masyarakat, keterpaduan internal, serta keterpaduan dalam proses
penyampaian.
3)
Manfaat
Perencanaan
kurikulum menyediakan dan menyajikan pengetahuan dan keterampilan sebagai bahan
masukan untuk pengambilan keputusan dan tindakan, serta bermanfaat sebagai
acuan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan.
4)
Efisiensi dan Efektivitas
Perencanaan
kurikulum disusun berdasarkan prinsip efisiensi dana, tenaga, dan waktu dan
efektif dalam mencapai tujuan dan hasil pendidikan.
5)
Kesesuaian
Perencanaan
kurikulum disesuaikan dengan sasaran peserta didik, kemampuan tenaga
kependidikan, kemampuan IPTEK, dan perubahan atau perkembangan masyarakat.
6)
Keseimbangan
Perencanaan
kurikulum memperhatikan keseimbangan antara jenis bidang studi, sumber yang
tersedia, serta kemampuan dan progam yang akan dilaksanakan.
7)
Kemudahan
Perencanaan
kurikulum memberikan kemudahan bagi para pemakainya yang membutuhkan pedoman
berupa bahan kajian dan metode untuk melaksanakan proses pembelajaran.
8)
Berkesinambungan
Perencanaan
kurikulum di tata secara berkesinambungan sejalan dengan tahap-tahap dan jenis
dan jenjang satuan pendidikan.
9)
Pembakuan
Perencanaan
kurikulum dibakukan sesuai dengan jenjang dan jenis satuan pendidikan, sejak
dari pusat, propinsi, kabupaten/kotamadya.
10)
Mutu
Perencanaan
kurikulum memuat perangkat pembelajaran yang bermutu, sehingga turut
meningkatkan mutu proses belajar dan kualitas lulusan secara keseluruhan.
c.
Tahap Perencanaan Kurikulum
Hafni Ladjid dalam bukunya Pengembangan
Kurikulum mengemukakan bahwa kegiatan pengembangan kurikulum tingkat
lembaga dibagi menjadi 3 tahapan yaitu: (1) perumusan tujuan isntitusional, (2)
tahapan pengembangan setiap bidang studi, (3) pengembangan program pengajaran
dikelas.
1. Perumusan tujuan isntitusional
Dalam tujuan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang sesuai dengan
suatu lembaga pendidikan tertentu, misalnya SMP, SMU dan lain-lainnya, adalah
hal-hal yang harus diperhatikan bagi para fungsi lembaga pendidikan itu.
Sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan dalam merumuskan tujuan
institusional sekurang-kurangnya ada tiga sumber yang penting, yaitu tujuan
pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-undang sistem pendidikan
Nasional, pandangan atau harapan masyarakat dan dunia pekerjaan, harapan
lembaga pendidikan yang lebih tinggi.
2. Tahapan pengembangan setiap bidang studi
Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam mengembangkan setiap
program studi ini meliputi: (1) merumuskan tujuan kurikuler, (2) merumuskan
tujuan pengajaran, (3) menetaokan pokok bahasan/sub pokok bahasan, (4) menyusun
garis-garis besar program pengajaran, (5) menyusun pedoman khusus.
3. Pengembangan program pengajaran dikelas
Pengembangan program pengajaran dikelas khususnya di indonesia
bertolak dengan suatu dasar konsep sistem. Secara sederhana sistem itu
mempunyai komponen-komponen sebagai berikut: (1) tujuan, (2) bahan/isi, (3)
metode, (4) alat, (5) evaluasi dan (6) proses.
Organisasi kurikulum adalah struktur program kurikulum yang berupa
kerangka umum program-program pengajaran yang disampaikan kepada peserta didik
guna tercapainya tujuan pendidikan atau
pembelajaran yang di tetapkan. Organisasi kurikulum merupakan asas yang sangat
penting bagi proses pengembangan kurikulum dan berhubungan erat dengan tujuan
pembelajaran, sebab menetukan isi bahan pembelajaran, menentukan cara
penyampaian bahan pembelajaran, menentukan bentuk pengalaman yang akan
disajikan kepada peserta didik dan menentukan peranan pendidik dan peserta
didik dalam implementasi kurikulum. Dalam dunia Pendidikan dikenal ada 3 jenis
organisasi kurikulum yaitu:
a.
Mata Pelajaran yang terpisah-pisah (Separated Subject Curriculum).
Bentuk kurikulum ini sudah lama digunakan dalam dunia pendidikan
kita hingga sekarang masih banyak dipertahankan mulai dari sekolah dasar sampai
perguruan tinggi. Setiap mata pelajaran disusun secara terpisah satu sama lain
dengan waktu yang dibatasi dan dipegang oleh guru baik oleh guru bidang study
maupun oleh guru kelas. Bentuk kurikulum
ini memiliki karakeristik yang sangat sederhana dan mudah dilaksanakan, namun
tidak selamanya yang dianggap mudah dan sederhana tersebut akan mendukung
efektivitas dan efisiensi pendidikan yang sesuai dengan perkembangan sosial.
Dalam proses pembelajaran bentuk kurikulum ini cenderung aktivitas
siswa tidak diperhatikan bahkan diabaikan, karena yang dianggap penting adalah
supaya sejumlah informasi sebagai bahan pelajaran dapat diterima dan dihafal
oleh siswa. Demikian pula bahan pelajaran yang dipelajari siswa umumnya tidak
actual karena tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
Pada kurikulum bentuk ini, bahan atau isi kurikulum disusun dalam
bentuk mata pelajaran yang terpisah-pisah, misalnya mata pelajaran biologi,
geografi, kimia, fisika, sejarah, berhitung dan lain sebagainya. Mata pelajaran
tersebut idak berhubungan satu sama lain. Pada pengembangan kurikulum di dalam
kelas atau pada kebiasaan belajar mengajar, setiap guru hanya bertanggung jawab
pada mata pelajaran yang diberikannya. Kalaupun mata pelajaran itu diberikan
oleh guru yang sama, hal ini juga dilaksanakan secara terpisah-pisah. Karena
organisasi bahan atau isi kurikulum bepusat pada mata pelajaran secara terpisah-pisah,
maka kurikulum ini dinamakan Separated
Subject Curriculum.
b.
Mata Pelajaran Gabungan (Correlated Curriculum).
Correlated berasal dari kata
correlation yang dalam bahasa Indonesia berarti korelasi yaitu adanya hubungan
antara satu dengan yang lainnya. Pada Correlated Curriculum ini, mata pelajaran
tidak disajikan secara terpisah-pisah. Akan tetapi, mata pelajaran yang
memiliki kedekatan atau yang sejenis dikelompokkan sehingga menjadi suatu
bidang study (broadfield), misalnya mata pelajaran biologi, kimia, fisika,
dikelompokkan menjadi bidang study IPA. Demikian juga dengan mata pelajaran
geografi, sejarah, ekonomi, dikelompokkan dalam bidang study IPS. Kurikulum
bentuk ini sebagai upaya penggabungan dari mata pelajaran yang terpisah-pisah
dengan maksud untuk mengurangi kekurangan yang terdapat dalam mata
pelajaran. Karena dalam pengorganisasian
kurikulum secara separated dirasa banyak kelemahannya, maka dicari
pengorganisasian dengan cara lain yaitu dengan cara digabungkan atau
dikorelasikan dua atau lebih mata pelajaran yang pokok bahasannya atau subpokok
bahasannya mempunyai tujuan pembahasan yang sama atau permasalahan yang sama.
c.
Kurikulum Terpadu (Integrated Curriculum).
Organisasi kurikulum yang menggunakan model integrated, tidak lagi
menampilkan nama-nama mata pelajaran atua bidang study. Belajar berangkat dari
suatu pokok masalah yang harus disususn secara menyeluruh untuk dibahas dan
dipecahkan dengan melibatkan semua bidang study yang mungkin secara wajar dapat
saling membahas. Masalah tersebut kemudian dinamakan tema atau unit. Belajar
berdasarkan unit bukan hanya menghafal sejumlah fakta, tetapi juga mencari dan
menganalisis faka sebagai bahan untuk memecahkan masalah. Topic pembahasan
ditenmtukan secara demokratis antara peserta didik dengan pendidik. Metode yang
digunakan dengan pendekatan sudent centered, problem solving,dan CBSA.
Dalam buku Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum yang ditulis oleh
H. Dakir, ia menuliskan bahwa jika Integrated Curriculum dapat dilakukan dengan
baik, harapan dari hasil belajar akan mengakibatkan yang bersangkutan dapa
tertanam : learn to know, lern to do, lern to live together and learn to be..
Sedangkan menurut Dr. Rusman, M.pd. dalam bukuny Manajemen
Kurukulum menyebutkan bahwa, dengan belajar melalui pemecahan masalah ini
diharapkan perkembangan pesera didik tidak hanya terjadi pada segi intelektual
saja, tetapi juga seluruh aspek, seperti sikap, emosi, dan keterampilan.
6.
Evakuasi Pelaksanaan Kurikulum
Guba dan
Lincoln (1985), menekankan devenisi evaluasi sebagai “a process for
describing an evaluand and judging its merit and worth”(suatu proses untuk
mengembangkan evaluasi dan menilai nilai dan nilainya). Berdasarkan
beberapa pengertian diatas dapat disimpulakan bahwa evaluasi adalah suatu
tindakan pengendalian, penjaminan dan penetapan mutu terhadap suatu sistem,
berdasarkan pertimbangan dan criteria tertentu sebagai bentuk akuntabilitas
penyelenggaraan kegiatan dalam rangka membuat suatu keputusan.
Dalam evaluasi,
pengukuran tidak lagi merupakan bagian integral atapun suatu langkah yang
harus ditempuh. Pengukuran hanya merupakan salah satu langkah yang mungkin
dipergunakan dalam kegiatan evaluasi, sedangkan penilaian dan evaluasi memiliki
persamaan dan perbedaan. Persamaanya adalah keduanya mempunyai pengertian
menilai atau menentukan nilai sesuatu, sedangkan perbedaannya adalah terletak
pada ruang lingkup dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit
dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau satu aspek saja,
seperti prestasi belajar siswa. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan secara
internal, yakni orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam suatu
kegiatan seperti guru menilai prestasi belajar peserta didik dalam suatu
mata pelajaran.
Evaluasi dan
penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan tes
merupakan salah satu alat (instrument) pengukuran. Pengukuran menggambarkan
hal-hal yang bersifat kuantitatif, sedangkan evaluasi dan penilaian lebih
bersifat kualitatif. Evaluasi dan penilaian pada hakikatnya merupakan suatu
proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek. Keputusan penilaian tidak
hanya didasarkan pada hasil pengukuran. Tetapi dapat pula didasarkan pada hasil
pengamatan dan wawancara. Dalam konteks sistem kurikulum, istilah yang tepat
digunakan adalah evaluasi yaitu evaluasi kurikulum.
Dengan
demikian, pengertian evaluasi kurikulum adalah suatu tindakan penilaian,
penjaminan dan penetapan mutu kurikulum, berdasarkan pertimbangan dan kriteria
tertentu, sebagai bentuk akuntabilitas pengembang kurikulum dalam rangka
menentukan keefektifan kurikulum, senagkan penilaian hasil belajar adalah suatu
kegiatan pengumpulan, pengolahan dan penafsiran informasi tentang proses dan
hasil belajar peserta didik berdasarkan pertimbanagn dan kriteria tertentu
untuk membuat suatu keputusan.
Agar hasil
evaluasi kurikulum tetap bermakna diperlukan persyaratan-persyaratan tertentu.Dengan mengutip pemikian
Doll (1976), dikemukakan syarat-syarat evaluasi kurikulum yaitu“acknowledge
presence of value and valuing, orientation to goals, comprehensiveness,
continuity, diagnostics worth and validity and integration.”
Ø Syarat-syarat
evaluasi pelaksanaan kurikulum, yaitu:
a)
Berorientasi pada tujuan
Meliputi tujuan institusional
(kelembagaan), kurikuler (bidang studi), instruksional
(pembelajaran).
b)
Berkesinambungan
Kegiatan yang saling berkaitan sejak
tahapan perencanaan, pelaksanaan, sampai tahap penyimpulan.
c)
Komprehensif
Seluruh komponen harus dievaluasi, meliputi
tujuan, isi, strategi pembelajaran, media, dan sebagainya.
d)
Berfungsi Ganda
Keperluan pengambilan keputusan maupun
keperluan bagi sekolah dimana kurikulum dilaksanakan.
Adapun objek-objek dalam
melaksanakan evaluasi kurikulum, yaitu sebagai berikut:
1.
Evaluasi tujuan pendidikan
Rumusan tujuan merupakan salah satu komponen
yang ada di dalam dokumen kurikulum. Evaluasi kurikulum sebagai dokumen adalah
evaluasi terhadap tujuan, setiap mata pelajaran terdapat sejumlah kriteria
untuk meilai tujuan ini
Ø Apakah
tujuan setiap mata pelajaran itu berhubungan dan diarahkan untuk mencapai
tujuan lembaga sekolah yang bersangkutan ?
Ø Apakah
tujuan itu mudah difahami oleh setiap guru?
Ø Apakah
ujuan yang dirumuskan dalam dokumen itu sesuai dengan tingkat perkembangan
siswa?
2.
Evaluasi terhadap isi atau
materi kurikulum
Bahwa yang dimaksud dengan isi atau
materi kurikulum adalah seluruh pokok bahasan yang diberikan dalam setiap mata
pelajaran. Sejumlah pertanyaan yang dapat dijadikan kriteria untuk menguji isi
atau materi kurikulum diantaranya :
Ø Apakah
isi kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian tujuan seperti yang telah
ditetapkan?
Ø Apakah
isi atau materi kurikulum sesuai dengan pandangan-pandangan atau penemuan yang
mutakhir?
Ø Apakah
isi kurikulum sesuai dengan pengalaman dan karakteristik lingkungan dimana anak
tinggal?
Ø Apakah
urutan isi kurikulum sesuai dengan karakteristik isi atau materi kurikulum?
3.
Evaluasi terhadap strategi
pembelajaran
Sebagai suatu pedoman bagi guru, kurikulum
juga seharusnya memuat petunjuk-petunjuk bagaimana cara pelaksanaan
pembelajaran atau cara mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Salah satu
aspek yang berhubungan dengan implementasi kurikulum adalah aspek
pedoman perumusan, strategi pembelajaran. Sejumlah kriteria yang dapat diajukan
untuk menilai pedoman strategi belajar mengajar diantaranya :
Ø Apakah
strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dan dapat mendukung untuk
keberhasilan pencpaian tujuan pendidikan?
Ø Apakah
strategi pembelajaran yang diusulkan dapat mendorong aktifitas dan minat siswa
untuk belajar?
Ø Bagaimana
keterbacaan guru terhadap pedoman pelaksanaan strategi pembelajaran yang
direncanakan?
Ø Apakah
strategi pembelajaran yang dirumuskan dapat mendorong kreatifitas guru?
Ø Apakah
strategi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkrmbangan siswa?
Ø Apakah
strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi waktu yang
tersedia?
4.
Evaluasi terhadap program
penilaian
Komponen keempat yang harus dijadikan sasaran
penilai terhadap kurikulum sebagai suatu program adalah evaluasi terhadap
program penilaian. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan acuan adalah :
Ø Apakah
program evaluasi relevan dengan tujuan yang akan dicapai?
Ø Apakah
evaluasi diprogramkan untuk mencapai fungsi evaluasi baik sebagai formatif
maupun fungsi sumatif?
Ø Apakah
program evaluasi yang direncanakan mudah dibaca dan difahami oleh guru?
DAFTAR RUJUKAN
-
http://berbagi-ilmu-dan-tutorial.blogspot.com/2017/06/makalah-evaluasi-pelaksanaan-kurikulum.html diakses 15 Maret 2019
-
http://wiwinciamis.blogspot.com/2015/02/makalah-jenis-jenis-organisasi-kurikulum.html diakses 15 Maret 2019
-
Muhammad Busyro dan Siskandar. 2017. Perencanaan dan
Pengembangan Kurikulum, Yogyakarta: Media Akademi.
-
Rizaldi, Taufik. 2015. Konsep Dasar Kurikulum.
Taufikrizaldi.blogs.uny.ac.id/2015/10/25/konsep-dasar-kurikulum
-
http://delonsajja.blogspot.com/2016/03/administrasi-kurikulum.html