ADMINISTRASI KURIKULUM

1. Pengertian Administrasi Kurikulum

         Istilah kurikulum berasal dari bahasa Latin yaitu curricular yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Dengan demikian dalam pengertian sempit kurikulum diartikan dengan sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik dalam jangka waktu tertentu. Selanjutnya dalam pengertian luas kurikulum diartikan dengan semua pengalaman belajar yang diberikan kepada peserta didik, selama mereka mengikuti pendidikan dan pembelajaran di sekolah atau lembaga pendidikan tertentu.

Webster’s Third New Internasional Distionery menyebutkan curriculum berasal dari kata curere. Dalam bahasa latin currerre berarti berlari cepat, tergesa-gesa, menjalin. Currerre dikata bendakan menjadi curriculum berarti lari cepat, pacuan, balapan berkereta, berkuda, berkaki, perjalanan, satu pengalaman tanpa berhenti. Menurut satuan pelajaran kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yang berarti jarak yang ditempuh.

 

Istilah kurikulum dalam pendidikan tradisional adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan peserta didik di sekolah untuk memperoleh ijazah. Sedangkan pengertian kurikulum dalam pendidikan modern ialah semua kegiatan dan pengalaman potensial (isi/materi) yang telah disusun secara ilmiah, baik yang terjadi di dalam kelas, di halaman sekolah maupun di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Adapun pengertian kurikulum yang lebih luas lagi yaitu semua kegiatan dan pengalaman belajar serta segala sesuatu yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi peserta didik, baik di sekolah maupun di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.

Sedangkan menurut SK Menteri P dan K No. : 008 c/u/1975, lampiran I kurikulum diartikan sebagai sejumlah pengalaman belajar yang diberikan (di bawah tanggung jawab sekolah) dalam usaha untuk mencapai suatu tujuan pendidikan tertentu.

Lazimnya kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar-mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya. Ada sejumlah ahli teori kurikulum yang berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya meliputi segala kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kurikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal. Kurikulum formal meliputi tujuan pelajaran, bahan pelajaran yang tersusun sistematis, strategi pembelajaran serta kegiatan-kegiatannya, sistem evaluasi untuk mengetahui  hingga mana tujuan tercapai. Sedangkan kuirkulum tak formal terdiri atas kegiatan-kegiatan yang juga direncanakan akan tetapi tidak berkaitan langsung dengan pelajaran akademis dan kelas tentunya, yang biasanya disebut dengan ekstra kurikuler.

2.      Pokok-pokok pikiran dalam penyusunan kurikulum

            Pendidikan formal di Indonesia memang dari waktu ke waktu selalu diterpa berbagai persoalan yang tidak kunjung selesai mengingat substansi yang ditransformasikan melalui pendidikan berada dibawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan yang selalu berkembang. Upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) memang merupakan tujuan dari setiap bangsa dan tujuan tersebut diantaranya dapat dicapai melalui pendidikan.

            Salah satu dimensi yang tidak dapat dipisahkan dari dunia pembangunan pendidikan yakni kebijakan mengenai kurikulum yang merupakan jantungnya pendidikan. Tidak bisa dipungkiri dari waktu kewaktu, revisi kurikulum selalu dilakukan menyesuaikan dengan kemajuan teknologi dan perkembangan ilmu pengetahuan yang selalu mengarah kepada perbaikan system pendidikan karena sifatnya yang dinamis.

            Faktor-faktor yang harus dilakukan dalam penyususnan kurikulum, ialah:

1.      Tujuan pendidikan nasional perlu dijabarkan menjadi tujuan institusional, selanjutnya dirinci  menjadi tujuan kurikuler[1] yang pada gilirannya dirumuskan menjadi tujuan intruksional (umum dan khusus) yan berdasarkan perencanaan pengajaran

2.      Tahap perkembangan peserta didik merupakan landasan psikologi yang mencakup psikologi perkembangan dan psikologi belajar yang mengacu pada proses pembelajaran

3.      Kesesuaian dengan lingkungan merujuk pada landasan sosiologi (kemasyarakatan) atau lingkungan sosial masyarakat dibarengi oleh landasan bio-ekologi atau kultur ekologis

4.      Kebutuhan pembangunan nasional yang mencakup pengembangan sumber daya manusia dan pembangunan sector ekonomi

5.      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesesuaian merupakan landasan budaya bangsa dengan multi dimensionalnya, dan

6.      Jenis jenjang satuan pendidikan merupakan landasan organisator di bidang pendidikan. Jenis pendidikan adalah yang dikelompokkan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuan (Ardimoviz, 2012 dalam Muhammad Busyro dan Siskandar, 2017: 6).

Kurikulum merupakan hasil studi intelektual yang mencakup luas. Banyak teori yang mengungkap mengenai kurikulum, beberapa teori menekankan pada rencana, inovasi, dasar filosofis serta konsep-konsep yang diambil dari perilaku manusia. Hal tersebut menunjukan betapa luasnya teori mengenai kurikulum. Secara sederhana, kurikulum dapat diklasifikasikan atas teori yang lebih menekankan pada:

1.      Isi kurikulum

2.      Situasi pendidikan, dan

3.      Organisasi kurikulum (Fitriyani, 2015 dalam Muhammad Busyro dan Siskandar, 2017: 10).

Meningat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan dan pembuatan kurikulum tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Penusunan kurikulum mesti melalui langkah-langkah ilmiah, landasan-landasan yang kuat yang berdasar pada hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Tidak bisa kemudian penyusunan kurikulum dilakukan dengan sembarang cara, karena jika demikian akan meninbulkan akibat yang sangat fatal dan dengan sendirinya akan berakibat pula terhadap kegagalan proses perkembangan pada manusia.

Dalam Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 20 Tahun 2003), rumusan kurikulum lebih spesifik mengandung pokok fikiran sebagai berikut:

1.      Kurikulum merupakan suatu rencana/perencanaan

2.      Kurikulum merupakan pengaturan, berarti mempunyai sistematika dan struktur tertentu

3.      Kurikulum memuat/berisikan isi dan bahan pelajaran, menunjukan kepada perangkat mata pelajaran atau bidang pengajaran tertentu

4.      Kurikulum mengandung cara, metode atau strategi penyampaian pengajaran

5.      Kurikulum merupakan pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar

6.      Kendatipun tidak tertulis, namun telah tersirat di dalam kurikulum, yakni kurikulum dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan

7.      Berdasarkan butir 6, maka kurikulum sebenarnya adalah alat pendidikan

8.      Dimensi kurikulum

9.      Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa kurikulum memiliki empat dimensi pengertian dimana satu dimensi lainnya saling berhubungan, yang mana keempat dimensi tersebut adalah:

·         Kurikulum sebagai suatu ide/gagasan

·         Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide

·         Kurikulum sebagai suatu kegiatan yang sering pula disebut dengan istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum. Secara teoritis dimensi kurikulum ini adalah pelaksana dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis

·         Kurikulum sebagai suatu hasil yang mendapatkan konsekuensi dan kurikulum sebagai suatu kegiatan.

Berdasarkan uraian di atas, dapat ditaik kesimpulan bahwa kurikulum merupakan salah satu komponen pendidikan yang sangat penting. Sebaik apapun tujuan pendidkan, tanpa adanya kurikulum yang bagus, maka tujuan pendidikantersebut tidak akan dapat tercapai dengan baik. Oleh karena itu, kurikulum harus selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman (Muhammad Busyro dan Siskandar, 2017: 8).

3.      Fungsi Administrasi Kurikulum

Dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan administrasi kurikulum agar perencanaan, pelaksanaan, dan optimal dalam memberdayakan sumber belajar, pengalaman belajar maupun komponen kurikulum. Berikut beberapa fungsi administrasi kurikulum, diantaranya:

1.      Meningkatkan efisien pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan sumber maupun komponen kurikulum dapat ditingkatkan melalui penglolaan yang terencan dan efektif.

2.      Meningkatkan keadilan (equity) dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal, kemampuan yang maksimal dapat dicapai peserta didik tidak hanya melalui kegiatan ekstrakurikuler yang dikelola secara intergritas dalam mencapai tujuan kurikulum.

3.      Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik, kurikulum secara efektif dapat memberikan kesempatan dan hasil yang relevan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar.

4.      Menigkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam mencapai tujun pembelajaran, pengelolaan kurikulum yang profesional, efektif dan terpadu dapat memberikan motivasi pada kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam belajar.

5.      Meningkatkan efisien dan efektivitas proses belajar, proses pembelajaran selalu dipantau dalam rangka melihat konsistensi antara desain yang telah direncakan dengan pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, ketidak sesuaian antara desain dengan implementasi dapat dihindarkan. Disamping itu, guru maupun siswa selalu termotivasi untuk melakukan pembelajaran yang efektif dan efisien karena adanya dukungan kondisi positif yang diciptakan dalam kegiatan pengelolaan kurikulum.

6.      Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu mengembangkan kurikulum-kurikulum yang dilekola secara profesional akan melibatkan masyarakat khususnya dalam mengisi bahan ajar atau sumber belajar perlu disesuaikan dengan ciri khas dan kebutuhan pembangunan daerah setempat.

 

4.      Pengertian Perencanaan kurikulum

Perencanaan terjadi pada semua kegiatan. Perencanaan merupakan proses awal dimana manajemen memutuskan  tujuan dan cara pencapaiannya. Perencanaan adalah hal yang sangat esensial karena dalam kenyataanya perencanaan memegang peranan lebih bila dibandng dengan fungsi-fungsi manajemen yang lainnya, yaitu pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Dimana fungsi-fungsi manajemen tersebeut sebenatnya hanya merupakan pelaksanaan dari hasil sebuah perencanaan. 

perencanaan kurikulum menurut Oemar Hamalik yakni suatu proses ketika peserta dalam banyak tingkatan membuat keputusan tentang tujuan belajar, cara mencapai tujuan tersebut melalui situasi mengajar-belajar serta penelaahan keefektifan dan kebermaknaan metode tersebut. tanpa perencanaan kurikulum, sistematika berbagai pengalaman belajar tidak akan saling berhubungan dan tidak mengarah tujuan yang diharapkan.[5]   

a.       Karakteristik Perencanaan Kurikulum

Dalam perencanaan kurikulum, terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan. Aspek-aspek yang menjadi karakteristik perencanaan kurikulum tersebut sebagai berikut:

1)      Perencanaan kurikulum harus berdasarkan konsep yang jelas tentang berbagai hal yang menjadikan kehidupan lebih baik, karakteristik masyarakat sekarang dan masa depan, serta kebutuhan dasar manusia.

2)      Perencanaan kurikulum harus dibuat dalam kerangka kerja yang komprehensif , yang mempertimbangkan dan mengoordinasi unsur esensial belajar mengajar efektif.

3)      Perencanaan kurikulum harus bersifat reaktif dan antisipasif. Pendidikan harus responsif terhadap kebutuhan siswa, untuk membantu siswa tersebut menuju kehidupan yang baik.

4)      tujuan-tujuan pendidikan harus meliputi rentang yang luas akan kebutuhan dan minat yang berkenaan dengan individu dan masyarakat.

5)      Rumusan berbagai tujuan pendekatan harus diperjelas dengan ilustrasi konkrit, agar dapat digunakan dalam pengembangan rencana kurikulum yang spesifik . jika tidak, persepsi yang muncul kurang jelas dan kontradiktif.

6)      Dalam perencanaan kurikulum, harus diadakan evaluasi secara kontinue terhadap semua aspek pembuatan keputusan kurikulum, yang juga meliputi analisis terhadap proses dan konten kurikulum.

7)      Berbagai jenjang sekolah, dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi, hendaknya merespon dan mengakomodasi perubahan, pertumbuhan, dan perkembangan siswa. untuk itu, perlu direfleksikan organisasi dan prosedur secara bervariasi.

b.      Asas Perencanaan Kurikulum

Fungsi asas atau landasan kurikulum adalah seperti fondasi sebuah bangunan. Apa yang akan terjadi seandainya sebuah gedung yang menjulang tinggi berdiri di atas fondasi yang rapuh?. Tentu saja bangunan itu tidak akan bertahan lama. Oleh sebab itu, sebelum sebuah gedung dibangun, terlebih dahulu disusun fondasi yang kukuh.

Layaknya membangun sebuah gedung, maka menyusun sebuah kurikulum juga harus didasarkan pada fondasi yang kuat. Kesalahan menentukan dan menyusun fondasi kurikulum berarti kesalahan dalam menentukan kebijakan dan implementasi pendidikan.

Perencanaan kurikulum disusun berdasarkan asas-asas sebagai berikut:

1)      Objektivitas

Perencnaan kurikulum memiliki tujuan yang jelas dan spesifik berdasarkan tujuan pendidikan nasional, data input yang nyata sesuai dengan kebutuhan.

2)      Keterpaduan

Perencanaan kurikulum memadukan jenis dan sumber dari semua disiplin ilmu, keterpaduan sekolah dan masyarakat, keterpaduan internal, serta keterpaduan dalam proses penyampaian.

3)      Manfaat

Perencanaan kurikulum menyediakan dan menyajikan pengetahuan dan keterampilan sebagai bahan masukan untuk pengambilan keputusan dan tindakan, serta bermanfaat sebagai acuan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan.

4)      Efisiensi dan Efektivitas

Perencanaan kurikulum disusun berdasarkan prinsip efisiensi dana, tenaga, dan waktu dan efektif dalam mencapai tujuan dan hasil pendidikan.

5)      Kesesuaian

Perencanaan kurikulum disesuaikan dengan sasaran peserta didik, kemampuan tenaga kependidikan, kemampuan IPTEK, dan perubahan atau perkembangan masyarakat.

6)      Keseimbangan

Perencanaan kurikulum memperhatikan keseimbangan antara jenis bidang studi, sumber yang tersedia, serta kemampuan dan progam yang akan dilaksanakan.

7)      Kemudahan

Perencanaan kurikulum memberikan kemudahan bagi para pemakainya yang membutuhkan pedoman berupa bahan kajian dan metode untuk melaksanakan proses pembelajaran.

8)      Berkesinambungan

Perencanaan kurikulum di tata secara berkesinambungan sejalan dengan tahap-tahap dan jenis dan jenjang satuan pendidikan.

9)      Pembakuan

Perencanaan kurikulum dibakukan sesuai dengan jenjang dan jenis satuan pendidikan, sejak dari pusat, propinsi, kabupaten/kotamadya.

10)  Mutu

Perencanaan kurikulum memuat perangkat pembelajaran yang bermutu, sehingga turut meningkatkan mutu proses belajar dan kualitas lulusan secara keseluruhan.

c.       Tahap Perencanaan Kurikulum

Hafni Ladjid dalam bukunya Pengembangan Kurikulum mengemukakan bahwa kegiatan pengembangan kurikulum tingkat lembaga dibagi menjadi 3 tahapan yaitu: (1) perumusan tujuan isntitusional, (2) tahapan pengembangan setiap bidang studi, (3) pengembangan program pengajaran dikelas.

1. Perumusan tujuan isntitusional

Dalam tujuan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang sesuai dengan suatu lembaga pendidikan tertentu, misalnya SMP, SMU dan lain-lainnya, adalah hal-hal yang harus diperhatikan bagi para fungsi lembaga pendidikan itu.

Sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan dalam merumuskan tujuan institusional sekurang-kurangnya ada tiga sumber yang penting, yaitu tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-undang sistem pendidikan Nasional, pandangan atau harapan masyarakat dan dunia pekerjaan, harapan lembaga pendidikan yang lebih tinggi.

2. Tahapan pengembangan setiap bidang studi

Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam mengembangkan setiap program studi ini meliputi: (1) merumuskan tujuan kurikuler, (2) merumuskan tujuan pengajaran, (3) menetaokan pokok bahasan/sub pokok bahasan, (4) menyusun garis-garis besar program pengajaran, (5) menyusun pedoman khusus.

3. Pengembangan program pengajaran dikelas

Pengembangan program pengajaran dikelas khususnya di indonesia bertolak dengan suatu dasar konsep sistem. Secara sederhana sistem itu mempunyai komponen-komponen sebagai berikut: (1) tujuan, (2) bahan/isi, (3) metode, (4) alat, (5) evaluasi dan (6) proses.

5.      Pengoranisasian Kurikulum

Organisasi kurikulum adalah struktur program kurikulum yang berupa kerangka umum program-program pengajaran yang disampaikan kepada peserta didik guna tercapainya  tujuan pendidikan atau pembelajaran yang di tetapkan. Organisasi kurikulum merupakan asas yang sangat penting bagi proses pengembangan kurikulum dan berhubungan erat dengan tujuan pembelajaran, sebab menetukan isi bahan pembelajaran, menentukan cara penyampaian bahan pembelajaran, menentukan bentuk pengalaman yang akan disajikan kepada peserta didik dan menentukan peranan pendidik dan peserta didik dalam implementasi kurikulum. Dalam dunia Pendidikan dikenal ada 3 jenis organisasi kurikulum yaitu:

a.       Mata Pelajaran yang terpisah-pisah (Separated Subject Curriculum).

Bentuk kurikulum ini sudah lama digunakan dalam dunia pendidikan kita hingga sekarang masih banyak dipertahankan mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Setiap mata pelajaran disusun secara terpisah satu sama lain dengan waktu yang dibatasi dan dipegang oleh guru baik oleh guru bidang study maupun oleh guru kelas.  Bentuk kurikulum ini memiliki karakeristik yang sangat sederhana dan mudah dilaksanakan, namun tidak selamanya yang dianggap mudah dan sederhana tersebut akan mendukung efektivitas dan efisiensi pendidikan yang sesuai dengan perkembangan sosial.

Dalam proses pembelajaran bentuk kurikulum ini cenderung aktivitas siswa tidak diperhatikan bahkan diabaikan, karena yang dianggap penting adalah supaya sejumlah informasi sebagai bahan pelajaran dapat diterima dan dihafal oleh siswa. Demikian pula bahan pelajaran yang dipelajari siswa umumnya tidak actual karena tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.

Pada kurikulum bentuk ini, bahan atau isi kurikulum disusun dalam bentuk mata pelajaran yang terpisah-pisah, misalnya mata pelajaran biologi, geografi, kimia, fisika, sejarah, berhitung dan lain sebagainya. Mata pelajaran tersebut idak berhubungan satu sama lain. Pada pengembangan kurikulum di dalam kelas atau pada kebiasaan belajar mengajar, setiap guru hanya bertanggung jawab pada mata pelajaran yang diberikannya. Kalaupun mata pelajaran itu diberikan oleh guru yang sama, hal ini juga dilaksanakan secara terpisah-pisah. Karena organisasi bahan atau isi kurikulum bepusat pada mata pelajaran secara terpisah-pisah, maka kurikulum ini dinamakan  Separated Subject Curriculum.

b.      Mata Pelajaran Gabungan (Correlated Curriculum).

Correlated  berasal dari kata correlation yang dalam bahasa Indonesia berarti korelasi yaitu adanya hubungan antara satu dengan yang lainnya. Pada Correlated Curriculum ini, mata pelajaran tidak disajikan secara terpisah-pisah. Akan tetapi, mata pelajaran yang memiliki kedekatan atau yang sejenis dikelompokkan sehingga menjadi suatu bidang study (broadfield), misalnya mata pelajaran biologi, kimia, fisika, dikelompokkan menjadi bidang study IPA. Demikian juga dengan mata pelajaran geografi, sejarah, ekonomi, dikelompokkan dalam bidang study IPS. Kurikulum bentuk ini sebagai upaya penggabungan dari mata pelajaran yang terpisah-pisah dengan maksud untuk mengurangi kekurangan yang terdapat dalam mata pelajaran.  Karena dalam pengorganisasian kurikulum secara separated dirasa banyak kelemahannya, maka dicari pengorganisasian dengan cara lain yaitu dengan cara digabungkan atau dikorelasikan dua atau lebih mata pelajaran yang pokok bahasannya atau subpokok bahasannya mempunyai tujuan pembahasan yang sama atau permasalahan yang sama.

c.       Kurikulum Terpadu (Integrated Curriculum).

Organisasi kurikulum yang menggunakan model integrated, tidak lagi menampilkan nama-nama mata pelajaran atua bidang study. Belajar berangkat dari suatu pokok masalah yang harus disususn secara menyeluruh untuk dibahas dan dipecahkan dengan melibatkan semua bidang study yang mungkin secara wajar dapat saling membahas. Masalah tersebut kemudian dinamakan tema atau unit. Belajar berdasarkan unit bukan hanya menghafal sejumlah fakta, tetapi juga mencari dan menganalisis faka sebagai bahan untuk memecahkan masalah. Topic pembahasan ditenmtukan secara demokratis antara peserta didik dengan pendidik. Metode yang digunakan dengan pendekatan sudent centered, problem solving,dan CBSA.

Dalam buku Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum yang ditulis oleh H. Dakir, ia menuliskan bahwa jika Integrated Curriculum dapat dilakukan dengan baik, harapan dari hasil belajar akan mengakibatkan yang bersangkutan dapa tertanam : learn to know, lern to do, lern to live together and learn to be..

Sedangkan menurut Dr. Rusman, M.pd. dalam bukuny Manajemen Kurukulum menyebutkan bahwa, dengan belajar melalui pemecahan masalah ini diharapkan perkembangan pesera didik tidak hanya terjadi pada segi intelektual saja, tetapi juga seluruh aspek, seperti sikap, emosi, dan keterampilan.

6.      Evakuasi Pelaksanaan Kurikulum

Guba dan Lincoln (1985), menekankan devenisi evaluasi sebagai “a process for describing an evaluand and judging its merit and worth”(suatu proses untuk mengembangkan evaluasi dan menilai nilai dan nilainya). Berdasarkan beberapa pengertian diatas dapat disimpulakan bahwa evaluasi adalah suatu tindakan pengendalian, penjaminan dan penetapan mutu terhadap suatu sistem, berdasarkan pertimbangan dan criteria tertentu sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan dalam rangka membuat suatu keputusan. 

Dalam evaluasi, pengukuran tidak lagi merupakan bagian integral atapun suatu langkah yang  harus ditempuh. Pengukuran hanya merupakan salah satu langkah yang mungkin dipergunakan dalam kegiatan evaluasi, sedangkan penilaian dan evaluasi memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaanya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu, sedangkan perbedaannya adalah terletak pada ruang lingkup dan pelaksanaannya. Ruang lingkup  penilaian lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau satu aspek saja, seperti prestasi belajar siswa. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan secara internal, yakni orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam suatu kegiatan  seperti guru menilai prestasi belajar peserta didik dalam suatu mata pelajaran.

Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument) pengukuran. Pengukuran menggambarkan hal-hal yang bersifat kuantitatif, sedangkan evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Evaluasi dan penilaian pada hakikatnya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek. Keputusan penilaian tidak hanya didasarkan pada hasil pengukuran. Tetapi dapat pula didasarkan pada hasil pengamatan dan wawancara. Dalam konteks sistem kurikulum, istilah yang tepat digunakan adalah evaluasi yaitu evaluasi kurikulum.

Dengan demikian, pengertian evaluasi kurikulum adalah suatu tindakan penilaian, penjaminan dan penetapan mutu kurikulum, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu, sebagai bentuk akuntabilitas pengembang kurikulum dalam rangka menentukan keefektifan kurikulum, senagkan penilaian hasil belajar adalah suatu kegiatan pengumpulan, pengolahan dan penafsiran informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik berdasarkan pertimbanagn dan kriteria tertentu untuk membuat suatu keputusan.

Agar hasil evaluasi kurikulum tetap bermakna diperlukan persyaratan-persyaratan tertentu.Dengan mengutip pemikian Doll (1976), dikemukakan syarat-syarat evaluasi kurikulum yaitu“acknowledge presence of value and valuing, orientation to goals, comprehensiveness, continuity, diagnostics worth and validity and integration.”

Ø  Syarat-syarat evaluasi pelaksanaan kurikulum, yaitu:

a)      Berorientasi pada tujuan

Meliputi tujuan institusional (kelembagaan), kurikuler (bidang studi), instruksional (pembelajaran).

b)      Berkesinambungan

Kegiatan yang saling berkaitan sejak tahapan perencanaan, pelaksanaan, sampai tahap penyimpulan.

c)      Komprehensif

Seluruh komponen harus dievaluasi, meliputi tujuan, isi, strategi pembelajaran, media, dan sebagainya.

 

d)     Berfungsi Ganda

Keperluan pengambilan keputusan maupun keperluan bagi sekolah dimana kurikulum dilaksanakan.

         Adapun objek-objek dalam melaksanakan evaluasi kurikulum, yaitu sebagai berikut:

1.      Evaluasi tujuan pendidikan

Rumusan tujuan merupakan salah satu komponen yang ada di dalam dokumen kurikulum. Evaluasi kurikulum sebagai dokumen adalah evaluasi terhadap tujuan, setiap mata pelajaran terdapat sejumlah kriteria untuk meilai tujuan ini

Ø  Apakah tujuan setiap mata pelajaran itu berhubungan dan diarahkan untuk mencapai tujuan lembaga sekolah yang bersangkutan ?

Ø  Apakah tujuan itu mudah difahami oleh setiap guru?

Ø  Apakah ujuan yang dirumuskan dalam dokumen itu sesuai dengan tingkat perkembangan siswa?

2.      Evaluasi terhadap isi atau materi kurikulum

 Bahwa yang dimaksud dengan isi atau materi kurikulum adalah seluruh pokok bahasan yang diberikan dalam setiap mata pelajaran. Sejumlah pertanyaan yang dapat dijadikan kriteria untuk menguji isi atau materi kurikulum diantaranya :

Ø  Apakah isi kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian tujuan seperti yang telah ditetapkan?

Ø  Apakah isi atau materi kurikulum sesuai dengan pandangan-pandangan atau penemuan yang mutakhir?

Ø  Apakah isi kurikulum sesuai dengan pengalaman dan karakteristik lingkungan dimana anak tinggal?

Ø  Apakah urutan isi kurikulum sesuai dengan karakteristik isi atau materi kurikulum?

3.      Evaluasi terhadap strategi pembelajaran

 Sebagai suatu pedoman bagi guru, kurikulum juga seharusnya memuat petunjuk-petunjuk bagaimana cara pelaksanaan pembelajaran atau cara mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Salah satu aspek  yang berhubungan dengan implementasi kurikulum adalah aspek pedoman perumusan, strategi pembelajaran. Sejumlah kriteria yang dapat diajukan untuk menilai  pedoman strategi belajar mengajar diantaranya :

Ø  Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dan dapat mendukung untuk keberhasilan pencpaian tujuan pendidikan?

Ø  Apakah strategi pembelajaran yang diusulkan dapat mendorong aktifitas dan minat siswa untuk belajar?

Ø  Bagaimana keterbacaan guru terhadap pedoman pelaksanaan strategi pembelajaran yang direncanakan?

Ø  Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan dapat mendorong kreatifitas guru?

Ø  Apakah strategi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkrmbangan siswa?

Ø  Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia?

4.      Evaluasi terhadap program penilaian

Komponen keempat yang harus dijadikan sasaran penilai terhadap kurikulum sebagai suatu program adalah evaluasi terhadap program penilaian. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan acuan adalah :

Ø  Apakah program evaluasi relevan dengan tujuan yang akan dicapai?

Ø  Apakah evaluasi diprogramkan untuk mencapai fungsi evaluasi baik sebagai formatif maupun fungsi sumatif?

Ø  Apakah program evaluasi yang direncanakan mudah dibaca dan difahami oleh guru?





DAFTAR RUJUKAN

-          http://berbagi-ilmu-dan-tutorial.blogspot.com/2017/06/makalah-evaluasi-pelaksanaan-kurikulum.html diakses 15 Maret 2019

-          http://wiwinciamis.blogspot.com/2015/02/makalah-jenis-jenis-organisasi-kurikulum.html diakses 15 Maret 2019

-          Muhammad Busyro dan Siskandar. 2017. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, Yogyakarta: Media Akademi.

-          Rizaldi, Taufik. 2015. Konsep Dasar Kurikulum. Taufikrizaldi.blogs.uny.ac.id/2015/10/25/konsep-dasar-kurikulum

-          http://delonsajja.blogspot.com/2016/03/administrasi-kurikulum.html

 



[1] Kurikuler adalah rencana atau sebuah acuan yang mendasar dalam proses pembelajaran

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak