Fungsi Pengawasan dalam Administrasi Pendidikan

Pengawasan dalam administrasi pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan efektivitas, efisiensi, dan kualitas penyelenggaraan sistem pendidikan. Fungsi pengawasan mencakup berbagai aspek, mulai dari aspek akademis, manajerial, hingga kepatuhan terhadap kebijakan dan standar pendidikan. 

Pada dasarnya sistem administrasi pendidikan bukan hanya sekedar kegiatan tata usaha seperti yang dilakukan di kantor-kantor tata usaha yang terdapat di sekolah-sekolah maupun kantor invasi pendidikan yang lainnya. Namun pada hakekatnya sistem administrasi pendidikan adalah suatu ilmu tentang penyelenggaraan pendidikan di sekolah atau tempat pendidikan yang lain dengan harapan tercapainya tujuan pendidikan di tempat-tempat penyelenggaraan pendidikan tersebut.[1]

Secara singkat dapat dikatakan bahwa sistem administrasi pendidikan ialah pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan dari segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan-urusan sekolah dan penyelenggaraan pendidikan. Selanjutnya apa yang ada dalam lingkungan pendidikan tersebut kesemuanya diintregasikan dan dikordinir serta di organisir secara efektif termasuk segala materi yang diperlukan untuk dapat dimanfaatkan secara efisien.

Dalam tulisan ini, kita akan memaparkan lebih lanjut mengenai fungsi pengawasan dalam administrasi pendidikan dengan menguraikan beberapa poin utama.

A.   Mengawasi Implementasi Kurikulum dan Pembelajaran

Pengawasan dalam administrasi pendidikan bertugas untuk memastikan bahwa kurikulum yang telah ditetapkan pemerintah atau lembaga terkait dijalankan dengan baik. Hal ini mencakup penerapan metode pembelajaran yang sesuai, pemilihan materi ajar yang relevan, serta evaluasi kinerja guru dan siswa. Dengan demikian, pengawasan membantu meningkatkan mutu pendidikan dengan memastikan bahwa proses belajar-mengajar berlangsung secara efektif.

B.   Menjamin Kualitas Tenaga Pendidik

Pengawasan juga melibatkan penilaian terhadap kualitas tenaga pendidik. Fungsi ini mencakup evaluasi kinerja guru, pelatihan dan pengembangan profesional, serta penerapan standar etika dalam mengajar. Melalui pengawasan ini, dapat diidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan dukungan agar guru dapat memberikan pendidikan yang berkualitas kepada siswa.

C.   Pemantauan Infrastruktur dan Fasilitas Pendidikan

Bagian integral dari pengawasan adalah memastikan bahwa infrastruktur dan fasilitas pendidikan memenuhi standar keamanan dan kelayakan. Ini mencakup pemantauan kondisi gedung, sarana pendukung pembelajaran, serta keamanan lingkungan sekolah. Dengan demikian, pengawasan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.

D.   Pengelolaan Sumber Daya dan Keuangan

Fungsi pengawasan dalam administrasi pendidikan mencakup pengelolaan sumber daya dan keuangan secara efisien. Ini melibatkan pemantauan anggaran, penggunaan dana pendidikan, dan akuntabilitas keuangan sekolah. Dengan pengawasan yang baik, risiko penyalahgunaan dana dapat diminimalkan, dan sumber daya dapat dialokasikan dengan tepat guna untuk mendukung kegiatan pendidikan.

E.   Menjamin Kepatuhan terhadap Kebijakan Pendidikan

Pengawasan memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam pendidikan, baik itu sekolah, guru, atau siswa, mematuhi kebijakan-kebijakan pendidikan yang telah ditetapkan. Ini mencakup kepatuhan terhadap regulasi pendidikan, standar akademis, serta kebijakan-kebijakan lain yang berkaitan dengan pengelolaan sekolah. Dengan demikian, pengawasan membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang teratur dan terkendali.

F.    Evaluasi dan Peningkatan Sistem Pendidikan

Pengawasan juga berperan dalam evaluasi keseluruhan sistem pendidikan. Ini melibatkan analisis data dan informasi terkait kinerja siswa, tingkat kelulusan, dan indikator lainnya. Dengan melakukan evaluasi ini, pengawasan dapat memberikan masukan yang berharga untuk perbaikan dan peningkatan kebijakan serta praktik pendidikan.

G.   Penanganan Masalah dan Konflik

Pengawasan dalam administrasi pendidikan juga memiliki peran dalam menangani masalah dan konflik yang mungkin timbul di antara pihak-pihak yang terlibat dalam pendidikan, seperti guru, siswa, orang tua, atau pihak sekolah. Dengan pendekatan yang adil dan objektif, pengawasan dapat membantu menyelesaikan masalah dan konflik dengan efektif, sehingga tidak mengganggu proses pendidikan.

Dalam rangka mencapai tujuan pengawasan, penting bagi pihak yang bertanggung jawab untuk melibatkan semua pemangku kepentingan, memastikan transparansi, dan menerapkan pendekatan yang inklusif. Dengan begitu, pengawasan dalam administrasi pendidikan dapat menjadi alat yang kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang optimal bagi perkembangan siswa. Sebagai suatu sistem, sistem administrasi pendidikan terdiri dari berbagai subsistem seperti: sistem personalia, sistem kurikulum, sistem peserta didik, sistem sarana prasarana, sistem hubungan sekolah dengan masyarakat dan lain-lain.

REFERENSI

Asnawir. 2005. Administrasi Pendidikan. Padang: IAIN IB Press.

Arsinta. 2017. Aturan dan Mekanisme Administrasi Sekolah. Diakes dari             www.scribd.com/document/367482999/Aturan-dan-mekanisme-administrasi-pendidikan

Daryanto. 2005.  Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.



[1] Ayun Roken Pambayun. Sistem Administrasi Pendidikan. Diakses dari https://blog.ub.ac.id/ayunroken/2018/06/05/sistem-administrasi-pendidikan-2/

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak